Wilayah formal (uniform region) adalah area geografis yang memiliki keseragaman atau homogenitas berdasarkan kriteria fisik (alami) maupun sosial budaya, serta cenderung bersifat statis (tetap).
Karakteristik Wilayah Formal :
- Homogenitas: Adanya keseragaman dalam wilayah tersebut.
- Statis: Bentuk kenampakan relatif tetap dan tidak mudah berubah.
- Batas Jelas: Umumnya dibatasi oleh batasan administratif atau fisik yang baku.
1. Wilayah Formal Berdasarkan Kriteria Fisik (Alami)
Didasarkan pada kesamaan topografi, jenis batuan, iklim, dan vegetasi:
- Wilayah Pegunungan Kapur (Karst): Wilayah dengan karakteristik tanah kapur.
- Wilayah Beriklim Dingin: Wilayah yang memiliki kesamaan iklim.
- Wilayah Vegetasi Mangrove: Wilayah pesisir dengan vegetasi seragam.
- Wilayah Dataran Tinggi/Rendah: Berdasarkan bentuk muka bumi.
2. Wilayah Formal Berdasarkan Kriteria Sosial Budaya
Didasarkan pada aktivitas, adat, atau administrasi manusia:
- Wilayah Suku Banjar: Wilayah persebaran suku tertentu.
- Wilayah Industri Tekstil: Area yang didominasi pabrik tekstil.
- Wilayah Pertanian Sawah Basah: Area yang didominasi oleh jenis pertanian tertentu.
- Wilayah Kesultanan Yogyakarta: Berdasarkan batasan administrasi/adat.
- Permukiman Pecinan: Kawasan dengan budaya tertentu.
